SEJARAH
TERHAPUSNYA PEMERINTAHAN BERSTATUS SWAPRAJA / KERAJAAN-KERAJAAN DIGANTI
PEMERINTAHAN DEMOKRASI PILIHAN RAKYAT DENGAN TERBENTUKNYA DAERAH TINGKAT II
KABUPATEN BOLAANG-MONGONDOW
Sebagai hasil Konferensi Meja
Bundar (K.M.B) yang diselenggarakan di Den-Haag Nederland pada pertengahan tahun 1949 yang
membentuk bekas jajahan Hindia-Belanda, Tanah Air dan Bangsa Indonesia menjadi
Negara Republik Indonesia Serikat (R.I.S) terdiri dari Negara-Negara Bangsa antara
lain Negara Indonesia Timur (N.I.T) dengan Staateblad 1946 No.7 buah ciptaan
Van Mook Konferensi Den Pasar, maka sesudah kedaulatan diserahkan pada
Pemerintah R.I.S tanggal 27 Desember 1949 berkecambuklah perebutan faham
penganut Federalisme disatu pihak dan Unitarisme dilain pihak yang kemudian
menjelma dalam pertarungan Revolusi diseluruh pelosok Tanah Air, diantaranya
dalam Daerah Bolaang-Mongondow berintikan party-party politik dan
kumpulan-kumpulan Sosial terutama P.S.I.I , P.N.I , Muhammadiyah, Gerakan
Indonesia Merdeka (GIM), Kerukunan Wanita Indonesia (Kerwani), Persatuan Guru
Indonesia (Pergindo), Persatuan Pegawai Indonesia (Perpibom), Serikat Buruh
Indonesia (Serbibom), Persatuan Sopir Indonesia, Siap Kaum Tukang (Sikat),
Persatuan Pemuda Indonesia (P.P.I), Serikat Pegawai Kesehatan (S.P.K) dan
Persatuan Pemuda Masehi (K.P.M) kesemuanya 13 (tiga belas) Organisasi, yang
sebelum penyerahan Kedaulatan Organisasi-Organisasi tersebut bergabung dalam satu wadah
perjuangan GAPRIBOM ( Gabungan Party-partay Rakyat Indonesia Bolaang-Mongondow)
terbentuk pada tahun 1946 dengan tujuan menuntut kemerdekaan penuh bagi Negara
Republik Indonesia yang bersatu menentang aliran REKAVER-BAND
yang menganut politik tetap bernaung di bawah Mahkota Kerajaan Belanda seperti
adanya gerakan TWAPRO di Minahasa dan mempunyai
cabang di kotamobagu tepat pada tanggal 1 Mei 1950 ketika memperingati
Hari buruh dan dipimpin oleh Julian Pinontoan
o.a
dari Speritbom (Buruh Pertambangan omev
Tabongon), Organisasi-Organisasi Party-Party tersebut di atas menyesuaikan diri dengan
tuntutan dan jalanya Revolusi dengan menyatakan :
a). Membubarkan
N.I.T dan bergabung dengan R.I
Kesatuan Pusat Jokyakarta;
b). Menghapuskan
Swapraja, tidak mengakui lagi Dewan Raja-Raja Kerajaan dalam Onderafdeeling Bolaang-Mongondow
yang di bentuk dengan Federasi-Statuut tanggal
20 Agustus 1948 No.B 17/1/8 hasil
komferensi 4 kerajaan, yaitu
Bolaang-Mongondow, Bolang Uki, Bintauna dan Kadaipang besar bertempat di
Boroko pada tanggal 8 Maret 1948;
Namun orang yang mengaku dan mengangkat diri sendiri sebagai
pimpinan adalah Pinontoan bartindak
semena-mena sekehendak hatinya mengarah
pada Anarchisme mau berkuasa sendiri , terpaksa hari itu juga Pinontoan
dan pengikutnya di tangkap dan senjatanya
dilucuti lalu dijebloskan dalam
tahanan oleh pihak Polisi
keamanan di kotamobagu dan sebagai
akibat peristiwa ini besoknya
tanggal 2 Mei 1950 atas inisiatif
beberapa Pimpinan Party yang bergabung
dalam GAPRIBOM dikoordinir
Barisan Pemuda berintikan P.P.I sebagai tulang punggung Perjoangan mengambil alih kedudukan kekuasaan Pemuda-Pemuda dari Minahasa ( lihat buku karangan versi H.M Taulu
dan A.U Sepang tentang Sejarah Bolaang-Mongondow ). Anggota-anggota P.P.I Bolaang-Mongondow ini terdiri :
Iman Mordo dan Abdurahman
Mokombang sebagai Pimpinan berangotakan
antara lain : Hajir Imban, Samin Imban, Kamal Dolot, Janius C. Mokoginta,
Mutu Mokoginta, Alipaha S. Mokoginta, Ismail Tolat dan lain-lain yang tak sempat disebut lagi
satu per satu, sedang di tingkat Kecamatan-Kecamatan dan Desa-Desa kegiatan Pemuda berjalan aktif selalu siap siaga
menjaga keamanan dan lingkungan
masing-masing, karena maklum keadaan
jiwa dan semangat Revolusi sudah merayap
dan menggelora pada tiap dada Pemuda Revolusioner, sehingga semua Badan Pemerintahan dan aparatnya sudah lumpuh baik Tingkat D.K.S.U (Dewan Kepemerintahan Sulawesi Utara berpusat di Gorontalo, dalam Badan mana
Daerah Bolaang-Mongondow di Sub-Ordinasikan) baik Dewan Raja-Raja Kerajaan
Bolaang-Mongondow, sejak bulan Januari 1950 menjadi Inpotent, justru Ketua dan
anggota-anggotanya tidak berada di tempat, malah Wakil-Wakil yang ditunjuk tidak bertanggung-jawab, mengakibatkan
terhitung bulan Januari 1950 itu kepemerintahan
sehari-hari mau tak mau dijalankan
secara kekuasaan Tunggal oleh Sdr. F. P MOKODOMPIT yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai Patih diperbantukan, dalam keadaan
mana beliau mencurahkan segenap tenaga dan fikiran menampung segala aspirasi
rakyat serta mengatasi gangguan keamanan
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab Pemuda-Pemuda avon-turir, menyebabkan kedudukan Sdr. F. P.
MOKODOMPIT dikukuhkan oleh K.N.I Bolaang-Mongondow dalam sidangnya pada tanggal
7 Mei 1950 sabagai Ketua Dewan Pemerintah, disamping Sdr. M. J. Manoppo dan sdr.
M. R. Manoppo masing-masing sebagai anggota.
Adapun tuntutan Pemuda untuk merubah
/ merombak Struktur Pemerintahan Swapraja yang berbentuk Dewan Raja-Raja segera
dihapuskan dan diganti dengan Pemerintahan Demokratis menurut pilihan rakyat
secara langsung mendapat puncaknya pada tanggal 4 Mei 1950