Pages

Rabu, 24 Oktober 2012

Terbentuknya Kabupaten Bolaang-Mongondow Dari 4 Swapraja / Kerajaan



SEJARAH TERHAPUSNYA PEMERINTAHAN BERSTATUS SWAPRAJA / KERAJAAN-KERAJAAN DIGANTI PEMERINTAHAN DEMOKRASI PILIHAN RAKYAT DENGAN TERBENTUKNYA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN BOLAANG-MONGONDOW
Sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (K.M.B) yang diselenggarakan di Den-Haag Nederland pada pertengahan tahun 1949 yang membentuk bekas jajahan Hindia-Belanda, Tanah Air dan Bangsa Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (R.I.S) terdiri dari Negara-Negara Bangsa antara lain Negara Indonesia Timur (N.I.T) dengan Staateblad 1946 No.7 buah ciptaan Van Mook Konferensi Den Pasar, maka sesudah kedaulatan diserahkan pada Pemerintah R.I.S tanggal 27 Desember 1949 berkecambuklah perebutan faham penganut Federalisme disatu pihak dan Unitarisme dilain pihak yang kemudian menjelma dalam pertarungan Revolusi diseluruh pelosok Tanah Air, diantaranya dalam Daerah Bolaang-Mongondow berintikan party-party politik dan kumpulan-kumpulan Sosial terutama P.S.I.I , P.N.I , Muhammadiyah, Gerakan Indonesia Merdeka (GIM), Kerukunan Wanita Indonesia (Kerwani), Persatuan Guru Indonesia (Pergindo), Persatuan Pegawai Indonesia (Perpibom), Serikat Buruh Indonesia (Serbibom), Persatuan Sopir Indonesia, Siap Kaum Tukang (Sikat), Persatuan Pemuda Indonesia (P.P.I), Serikat Pegawai Kesehatan (S.P.K) dan Persatuan Pemuda Masehi (K.P.M) kesemuanya 13 (tiga belas) Organisasi, yang sebelum penyerahan Kedaulatan Organisasi-Organisasi  tersebut bergabung dalam satu wadah perjuangan GAPRIBOM ( Gabungan Party-partay Rakyat Indonesia Bolaang-Mongondow) terbentuk pada tahun 1946 dengan tujuan menuntut kemerdekaan penuh bagi Negara Republik Indonesia yang bersatu menentang aliran REKAVER-BAND yang menganut politik tetap bernaung di bawah Mahkota Kerajaan Belanda seperti adanya gerakan TWAPRO di Minahasa dan mempunyai  cabang di kotamobagu tepat pada tanggal 1 Mei 1950 ketika memperingati Hari buruh dan dipimpin oleh Julian Pinontoan  o.a  dari Speritbom (Buruh Pertambangan omev Tabongon), Organisasi-Organisasi  Party-Party  tersebut di atas menyesuaikan diri dengan tuntutan  dan jalanya Revolusi  dengan menyatakan :
a).  Membubarkan  N.I.T  dan bergabung dengan  R.I  Kesatuan Pusat Jokyakarta;
b). Menghapuskan  Swapraja, tidak mengakui lagi Dewan Raja-Raja  Kerajaan dalam Onderafdeeling Bolaang-Mongondow yang di bentuk dengan Federasi-Statuut tanggal 20 Agustus  1948 No.B 17/1/8 hasil komferensi  4 kerajaan, yaitu Bolaang-Mongondow, Bolang Uki, Bintauna dan Kadaipang besar  bertempat di  Boroko pada tanggal 8 Maret 1948;
Namun orang yang  mengaku dan mengangkat diri sendiri sebagai pimpinan  adalah Pinontoan bartindak semena-mena sekehendak hatinya  mengarah pada Anarchisme mau  berkuasa  sendiri , terpaksa hari itu juga Pinontoan dan pengikutnya di tangkap dan senjatanya  dilucuti lalu dijebloskan dalam  tahanan oleh pihak  Polisi keamanan di kotamobagu dan  sebagai akibat  peristiwa ini  besoknya  tanggal 2 Mei  1950 atas inisiatif beberapa Pimpinan Party  yang bergabung dalam  GAPRIBOM  dikoordinir  Barisan Pemuda  berintikan  P.P.I sebagai tulang punggung  Perjoangan mengambil  alih kedudukan kekuasaan  Pemuda-Pemuda dari Minahasa  ( lihat buku karangan versi H.M Taulu dan  A.U Sepang  tentang Sejarah Bolaang-Mongondow ).  Anggota-anggota  P.P.I  Bolaang-Mongondow  ini terdiri :
Iman Mordo dan  Abdurahman  Mokombang  sebagai Pimpinan  berangotakan  antara lain : Hajir Imban, Samin Imban, Kamal Dolot, Janius C. Mokoginta, Mutu Mokoginta, Alipaha S. Mokoginta, Ismail Tolat  dan lain-lain yang tak sempat  disebut lagi  satu per satu, sedang di tingkat Kecamatan-Kecamatan dan  Desa-Desa kegiatan  Pemuda berjalan aktif selalu siap siaga menjaga keamanan dan  lingkungan masing-masing, karena  maklum keadaan jiwa  dan semangat Revolusi sudah merayap dan menggelora pada tiap dada Pemuda Revolusioner, sehingga semua  Badan Pemerintahan  dan aparatnya sudah lumpuh  baik Tingkat D.K.S.U (Dewan  Kepemerintahan  Sulawesi Utara  berpusat di Gorontalo, dalam Badan mana Daerah Bolaang-Mongondow di Sub-Ordinasikan) baik Dewan Raja-Raja Kerajaan Bolaang-Mongondow, sejak bulan Januari 1950 menjadi Inpotent, justru Ketua dan anggota-anggotanya tidak berada di tempat, malah Wakil-Wakil yang  ditunjuk tidak bertanggung-jawab, mengakibatkan terhitung  bulan Januari 1950 itu kepemerintahan sehari-hari  mau tak mau dijalankan secara kekuasaan Tunggal oleh Sdr. F. P MOKODOMPIT  yang sebelumnya hanya berfungsi  sebagai Patih diperbantukan, dalam keadaan mana beliau mencurahkan segenap tenaga dan fikiran menampung segala aspirasi rakyat serta mengatasi  gangguan keamanan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab Pemuda-Pemuda avon-turir, menyebabkan kedudukan Sdr. F. P. MOKODOMPIT dikukuhkan oleh K.N.I Bolaang-Mongondow dalam sidangnya pada tanggal 7 Mei 1950 sabagai Ketua Dewan Pemerintah, disamping Sdr. M. J. Manoppo dan sdr. M. R. Manoppo masing-masing sebagai anggota.
Adapun tuntutan Pemuda untuk merubah / merombak Struktur Pemerintahan Swapraja yang berbentuk Dewan Raja-Raja segera dihapuskan dan diganti dengan Pemerintahan Demokratis menurut pilihan rakyat secara langsung mendapat puncaknya pada tanggal 4 Mei 1950

bertepatan dengan tibanya Pasukan  Laskar Rakyat dari Amurang dipimpin oleh Hans Kaligis dan Pes Liogu dan untuk menggalang persatuan dalam menampung aspirasi rakyat / Party-Party Politik yang terutus pada tanggal 1 Mei 1950 dengan adanya jaminan keamanan dari Laskar Rakyat yang telah bekerja sama dengan P.P.I Bolaang-Mongondow, dibentuklah panitia persiapan K.N.I Daerah Bolaang-Mongondow pada tanggal 4 Mei 1950  jam 19.00 terdiri dari 13 orang anggota sesuai banyaknya Party-Party dan Perkumpulan Sosial yang ada, sekaligus memproklamirkan bahwa Daerah Bolaang-Mongondow menjadi bagian dari  Republik Indonesia Pusat Jakarta, dengan tidak mengakui lagi Pemerintahan Dewan Raja-Raja dan Dewan Kepemerintahan Sulawesi Utara ( D.K.S.U ) Pusat Gorontalo, tindakan politik maka disahkan oleh K.N.I Daerah Bolaang-Mongondow yang terbentuk pada tanggal 7 Mei 1950 terdiri dari 51 anggota seperti nyata dalam dartar susunan nama-nama berikut ini:
        1.       R. Mokoginta    
        2.       H. Imban             
        3.       A. U. Mokoginta              
        4.       S. U. Tungkagi   
        5.       K. Imban             
        6.       B. Pandelaki      
        7.       M. R. Manoppo               
        8.       M. Daun              
        9.       D. Massi              
       10.   A. A. Mokodompit          
       11.   J. Tampemawa 
       12.   H. Tanta              
       13.   E. Salendeho     
       14.   F. Salendeho     
       15.   E. Pandelaki       
       16.   J. Rumow           
       17.   M. J. Manoppo
       18.   B. T Manoppo   
       19.   A. Mokoginta    
       20.   S. G. Tungkagi   
       21.   W. Kadamong
       22.   B. Dadoali           
       23.   L. Mokodongan               
       24.   J. Pontoh
       25.   M. A. Sugeha
       26.   U. H. Mamonto
       27.   F. T. Manoppo                                                                   
       28.   A. R. Gelu 
       29.   A. Mustafa         
       30.   C. S. Gobel          
    31.   K. Jusuf 
    32.   L. Mokobombang
    33.   L. Kandow
    34.   O. Mokoagow  
    35. U. Mokodongan
    36.  Z. Imban
    37.  P. Mokodompit
    38. B. Gilalom
    39.  R. A Hardjodiwidyo
    40.  B. Gamohung   
    41.  H. Buhang          
    42.  P. M. Jacob                                                          
    43.  D. Korompot                                                                                                     
    44.  ( Tak terbaca )                  
    45.  E. Patajenu
    46.  E. S. Pontoh
    47.  A. Marada
    48.  Karta pua
    49.  J. Patilima
    50.  A. Korompot
    51.  K. Lakajo    
                                                                                                                            
Ke-51 anggota  K.N.I Bolaang-Mongondow  tersebut dipilih dari Pengurus dari  13 Organisasi yang ada dengan Ketuanya Johan Pontoh, dengan tugas mengambil  keputusan principiil, juga merupakan Badan yang  bertanggung-jawab pada menghadapi kemungkinan  timbulnya kerusuhan dan perampokan serta pembunuhan terhadap kaum Raja-Raja oleh beberapa oknum dalam lingkungan Laskar Rakyat pimpinan Hans Kaligis dan Pes Liogu, dan untuk mengimbanginya, mulai tanggal 5 Mei 1950, atas anjuran beberapa Pimpinan Party, berduyun-dayunlah para Pemuda masuk anggota Laskar Rakyat  dipimpin oleh Abdurahman  Mokobombang lalu dilatih menjadi Polisi keamanan Rakyat, hanya sayang sekali Sdr. Abdurahman Mokobombang tewas ketika  menjalankan tugas latihanya  diMakasar setelah di terima  dengan resmi menjadi anggota  T.N.I. Kedatangan Pasukan Laskar Rakyat dari amurang sebenarnya terjadi atau  panggilan / jemputan oleh Pimpinan  P.N.I yang tidak yakin akan kesanggupan  semua Party dan golongan serta Pemuda di Daerah Bolaang-Mongondow untuk menyalurkan dan memimpin arah tujuan Revolusi membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah digariskan oleh U.U.D Tahun 1945.-   Pada tanggal 28 juni 1950 tibalah di Kotamobagu rombongan Kolonel  Warouw dan Major  H. V Worang  didampingi oleh Residen  Tangkilisan membawa serta Raja H. J. G Manoppo yang sejak pecahnya revolusi  Unitarisme berdiam di Tomohon, dengan maksud mengembalikan pada kedudukannya semula sebagai  Raja Kerajaan Bolaang-Mongondow sekaligus sebagai  Ketua Dewan Raja-Raja, tetapi ditolak oleh Rakyat yang nyata ditulis pada Spanduk ditiap Desa dari Poigar sampai di Kotamobagu dipasang di sepanjang jalan  yang dilalui oleh Rombongan, bahwa Rakyat Bolaang-Mongondow tidak menginginkan lagi Pemerntahan Swapraja yang akan dijalankan menjadi Daerah Istimewa asia  Kesultanan  Yogya, penolakan mana dipertegas dalam rapat Raksasa di lapangan kotamobagu dipimpin oleh  R. Mokoginta di tengah2 ribuan pemuda dengan memanggul Bambu Runcing sebagai senjata, kenyataan mana menggagalkan niat / rencana Kolonel Warow, sehingga pada malamnya tanggal 29/6-1950 K.N.I Bolaang-Mongondow mengadakan sidang pleno terbuka dipimpin oleh Juhan Pontoh mengambil pemungutan suara terhadap penghapusan Pemerintahan  Swapraja dalam 4 Kerajaan di Bolaang-Mongondow yang  membawa hasil mutlak  41 suara setuju lawan satu suara, 9 anggota tidak hadir, dan untuk realisasi keputusan tersebut  K.N.I Bolaang-Mongondow  malam itu juga mengangkat Komisi Timbang/Terima kekuasaan Raja-Raja beranggotakan :
      1.       F. T. Manoppo                   Selaku Ketua;
      2.       M. J. Manoppo                          Anggota;
      3.       M. R. Manoppo                         Anggota;
      4.       C. S. Gobel                                Anggota;
      5.       R. Mokoginta                     Anggota/Jubir
Diperkuat dengan mandaat (Surat Kuasa) K.N.I Bolaang Mongondow  tanggal 1 juli 1950 No.361/I.
Pada tanggal 30 Juni 1950 jam 10.00 pagi bertempat di Societeit pohohiburan Kotamobagu Komisi mengundang mengadakan pertemuan dengan Raja H. J. C Manoppo dengan menelorkan hasil pernyataan yang timbulan atas tuntutan dan kemauan rakyat tak ada pilihan lain, mengundurkan diri selaku Raja Kerajaan Bolaang-Mongondow dengan resmi di bacakan oleh beliau pada tanggal 1 Juli 1950 dan 09.00 pagi bertempat di Gedung yang bersejarah B.P.P.I. Molinow di hadiri oleh ribuan rakyat dari berbagai lapisan masyarakat. Raja Kerajaan Bintauna M. T Datunsolang mengundurkan diri pada tanggal 25 Juli 1950, pemerintahan sehari-hari oleh Komisi diserah-terimakan kepada Sdr. A. W. Datunsolang, salah satu putra Raja yang Progresif Republikan, menyusul Raja Kerajaan Kaidipang-Besar R. S Pontoh mengundurkan diri atas kesadaran sendiri pada tanggal 27 juli 1950, Pemerintahan sehari-hari diserahterimakan pada Sdr. A. D Korompot, sedang Raja Kerajaan Bolaang-Uki A. H VAN Gobel tidak berada di tempat terpaksa diadakan pengoporan Pemerintahan sehari-hari secara IN ABSENTIA kepada Sdr. N. Kadulah selaku Camat. 
Demikianlah terjadi proses penghapusan Pemerintahan Feodal turun-temurun yang di jalankan atas dasar Kontrak dengan Pemerintah Hindia Belanda yang dikenal mulai dengan Raja JACOBUS MANOPPO tanggal 20 Mei 1695 sampai dengan Raja H. Y. C. Manoppo kontrak terakhir dengan Pemerintahan Hindia Belanda tanggal 4 September 1947 berturut-turut sebanyak 17 Raja ( lihat daftar nama Raja-Raja Kerajaan Bolaang - Mongondow dilampirkan )  menduduki tahta Kerajaan selama 1.k. 250 (dua ratus limapuluh tahun) menjalankan Pemerintahan di bawah kekuasaan Jajahan Imperium Belanda tanpa mengenal system Demokrasi, sesuai peraturan maupun tertulis ataupun tidak (lisan) dikeluarkan melalui sebda (lida)Raja sendiri, yang dapat di kontrol hanya oleh kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda disesuaikan dengan Politik DIVIDE ET EIMPERA, (Pisahkan dan Kuasai) nasib rakyat pada umumnya dibiarkan terlunta-lunta dalam kebodohan, kegelapan dan kemiskinan (Zelfbestuursregelen Stbl. 1938 No.589). Menurut oatutan Pendeta Wilken dan Sohwarz (Mededeelingen N.Z.G 1867) sebelum Pemerintahan Jajahan Belanda menamakan kuku kekuasaanya dalam Daerah Bolaang –Mongondow, terdapat Raja-Raja yang masih berkuasa penuh tanpa ikatan dengan kekuasaan manapun di dunia ini, kecuali persahabatan perjanjian dengan Raja-Raja Ternate, (Sangir or Borneo) dan Buol terutama dengan Raja DATOEBINANGKANG.
Adapun Raja-Raja yang dimaksud ialah :
1. Punu’ atau Tule Molantud : MOKODOLUDUT                           Sekitar Tahun 1400-1460 ;
2. Punu’ atau Tule Molantud : YAYUBANGKAI                               Sekitar Tahun 1460-1480 ;
3. Punu’ atau Tule Molantud: DAMOPOLII                                       Sekitar Tahun 1480-1510 ;
4. Punu’ atau Tule Molantud : PANAMON                                        Sekitar Tahun 1510-1511 ;
5. Punu’ atau Tule Molantud : BUSISI                                                Sekitar Tahun 1511-1540 ;
6. Punu’ atau Tule Molantud: MAKALALO                                       Sekitar Tahun 1540-1560 ;
7. Punu’ atau Tule Molantud: MOKODOMPIT                                  Sekitar Tahun 1560-1580 ;
8. Punu’ atau Tule Molantud : MOKOAGOW I                                 Sekitar Tahun 1580-1600 ;
9. Punu’ atau Tule Molantud : TADOHE                                             Sekitar Tahun 1600-1650 ;
10. DATOEBINANGKANG ATAU LOLODA MOKOAGOW      Sekitar Tahun 1650-1690 ;
Yang paling terkenal di anatara ke sepuluh Raja ini adalah DATOEBINANGKANG atau LOLODA MOKOAGOW  yang mempunyai daerah taklukan / kekuasaan sangat luas, sebelah Barat dari Kayuogu berbatasan Daerah Gorontalo sampai titik Utara ujung Pulau sulawesi Likupang dalam Daerah Minahasa, namun dengan masuknya Kompeni Belanda awal abad ke-XVII menduduki wilayah ini yang diperintah oleh Kepala-Kepala Walak, Daerah kekuasaan DATOEBINANGKANG atau LOLODA MOKOAGOW berangsur-angsur surut terdesak sampai Umbudan Amurang, Tombatu, Ratahan, Belang dan akhirnya sampai kekali Poigar-Buyat sewaktu Raja Datoe Cornelis Manoppo memerintah disodorkan pengaturan perbatasan dengan Daerah Minahasa ketika wilayah Modoinding dijadikan Pemukiman / Kolonisasi bagi penduduk Minahasa Selatan, sedang perbatasan dengan Kerajaan Bolaang-Uki dan Bintauna diatur secara sukarela.
Jelaslah bahwa Kerajaan Bolaang-Mongondow pernah l.k. 3 (tiga) Abad lamanya hidup merdeka / berdaulat walaupun masih dialam sangat sederhana namun telah mempunyai kebudayaan yang ditata dan diatur oleh PALOKO dan KINALANG semasa Raja TADOHE, kemudian selama l.k. 2 ½ (dua setengah) Abad berada dalam pengaruh Jajahan Pemerintah Hindia-Belanda yang riwayatnya tamat pada tanggal 01 Juli 1950 saat pengunduran Raja-Raja akibat gilasan roda Revolusi.
Sebagai konsekwensi politis dengan dihapuskan status Pemerintahan Swapraja dalam sidang K.N.I tanggal 29 Juni 1950 secara de-Facto diperkuatlah susunan Pemerintahan Daerah Bolaaang-Mongondow berdasarkan Undang-Undang Pokok R.I Nomor 22 Tahun 1948 lengkap dengan Dewan Pemerintahannya yang dibentuk oleh K.N.I pada tanggal 07 Mei 1950 (lihat halaman sebelumnya).
Pada tanggal 20 Juli 1950 dalam peninjauan Mendagri N.I.T  Lanto Daeng Pawewang telah diadakan pertemuan dengan beliau di Inobonto dengan segenap Pimpinan K.N.I dan Dewan Pemerintah Bolaang-Mongondow, dalam pertemuan mana diberi laporan chronologis jalannya peristiwa perubahan struktur Pemerintahan yang berlaku, atas kenyataan ini Menteri N.I.T tak dapat berbuat apa-apa selain mengakui susunan Pemerintahan yang ada dijalankan terus walaupun Induknya belum lahir (Pembubaran Negara R.I.S kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1950 ).
Tanggal 10 Oktober 1950 tiba di Kotamobagu Panitia Penyelidik Republik Indonesia dipimpin oleh R. M. Kusno membawa misi penerbitan reorganisasi Badan K.N.I yang keanggotaannya begitu besar, dilihat dari segi efektifitas dan pembiayaannya perlu diperkecil dari 51 menjadi 11 anggota diambil dari jumlah anggota Badan Pekerja K.N.I Bolaang-Mongondow yang susunannya tidak dirubah lagi untuk berfungsi dalam D.P.R.D.S yaitu :
1. Z. Imban                                                Ketua;
2. Johan Pontoh                               Wakil Ketua;
3. C. S. Gobel                                        Anggota;
4. A. A. Mokodompit                             Anggota;
5. B. T. Manoppo                                   Anggota;
6. H. Tanta                                              Anggota;
7. B. A. M. Pandelaki                              Anggota;
8. A. R. Gelu                                           Anggota;
9. Hajir Imban                                         Anggota;
10. B. Dodoali                                         Anggota;
Dengan Paniteranya R. Mokoginta.-

                D.P.R.D.S ini beserta Dewan Pemerintahannya yang diketuai oleh Sdr. F. P. Mokodompit selaku Kepala Daerah disahkan oleh Acting Gubernur Sulawesi LAPIAN dengan keputusan tanggal 18 Desember 1950 Nomor 779 dan tanggal 30 Desember 1950 Nomor 804, keputusan mana juga menetapkan menjalankan tugas utama penyelenggaraan Pemilihan Umum anggota-anggota D.P.R.D berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum tanggal 26 September 1949.
D.P.R USW. Penjelmaan K.N.I yang telah diperkecil jumlah anggotanya dalam sidangnya tanggal 05 Januari 1951 mengambil keputusan :
1. Mendesak Pemerintah Pusat mensyahkan terhapusnya Pemerintahan Swapraja / Raja-Raja dalam Daerah Bolaang-Mongondow ;
2. Menuntut Otonomi luas bagi Daerah Bolaang-Mongondow dengan membentuknya setingkat Kabupaten langsung dibawah Propinsi Sulawesi ;
Selanjutnya tugas penyelenggaraan pemilihan anggota-anggota D.P.R.D yang tetap, dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1951 dengan memperhatikan jumlah anggota untuk tiap bekas Landskap / Kerajaan, yaitu :
1. Bekas Lanskap Bolaang-Mongondow  9 Anggota ;
2. Bekas Lanskap Kaidipang-Besar          2 Anggota ;
3. Bekas Lanskap Bintauna                       1 Anggota ;
4. Bekas Lanskap Bolang-Uki                  1 Anggota ;

Dengan hasil serta susunan keanggotaan :
1. Z. Imban dari PSII (sebagai Ketua) ;
2. A.R Gelu dari Muhammadiyah(wakil Ketua);
3. F. T Manoppo dari PSII (anggota);
4. K. Imban dari PSII (anggota);
5. D.O Dilapanga dari PSII (anggota);
6. C.S Gobel dari PNI (anggota);
7. A.F Lumowa dari Parkindo (anggota);
8. F.H Kasenda dari Parkindo (anggota);
9. P.U Potabuga dari PSII (anggota);
10.S.B Lauma dari Kaidipang Besar (anggota);
11. A.D Korompot Kaidipang Besar (anggota);
12. (tak terbaca) dari Bintauna (anggota);
13. (tak terbaca) dari Bolang-Uki (anggota);

Anggota-anggota terpilih ini dilantik pada tanggal 27 Juli 1951 (Gubernur Sulawesi Soediro) Dewan Pemerintah Daerah terdiri dari :
1. F. P Mokodompit    selaku Ketua merangkap Kepala Daerah ;
2. F. T Manoppo         selaku Anggota ;
3. C. S Gobel              selaku Anggota ;

Dengan mengangkat Sdr. Frits Mokoginta sebagai Sekretaris Daerah dan dibantu oleh R. Mokoginta sebagai Panitera DPRD Bolaang-Mongondow.
DPRD dan Dewan Pemerintahannya hasil pemilihan oleh dan untuk Rakyat ini pada sidangnya tanggal 24 September 1951 mensyahkan dengan suara bulat Keputusan K.N.I Bolaang-Mongondow dan D.P.R USW. Tentang penghapusan Pemerintahan Swapraja dalam Daerah Bolaang-Mongondow, selanjutnya dalam sidang Khusus tanggal 28 Desember 1951 DPRD Bolaang-Mongondow berhasil dengan suara bulat mengambil keputusan mengenai Daerah Bolaang-Mongondow yang tadinya berstatus Daerah-Bagian D.S.U pusat Gorontalo, dijadikan DAERAH BENTUK KABUPATEN LANGSUNG DIBAWAH PROPINSI SULAWESI, untuk itu DPRD bersama Dewan Pemerintah Bolaang-Mongondow mengutus Ketua Z. Imban dan Panitera R. Mokoginta berangkat ke ibu kota Propinsi Sulawesi di Makasar untuk memperjuangkan keputusan DPRD tersebut dalam konfrensi yang diadakan oleh Gubernur Soediro pada pertengahan bulan Januari 1952, lihat fotocopy dokumen penjelasan atas Pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bagian Bolaang-Mongondow diselenggarakan menjadi Kabupaten Langsung berhubungan dengan Propinsi Sulawesi.
Makasar tanggal 16 Januari 1952 dilampirkan bersama ini :
Pernyataan DPRDS dan Dewan Pemerintah Bolaang - Mongondow sebagaimana dikemukakan diatas mendapat sambutan positif dari Gubernur Soediro, kemudian oleh beliau dikirim ke Kotamobagu beberapa aksi penyelidik data-data yang dapat memenuhi persyaratan pembentukan Daerah setingkat Kabupaaten berdasarkan instruksi Gubernur Sulawesi tanggal 14 Agustus 1951 terutama mengenai luas Daerah dan banyaknya penduduk yang menjadi landasan titik tolak menjalankan hak-hak dan kewajiban Otonomi yang didambakan : antara lain yang berkunjung di Kotamobagu dalam rangka penelitian tersebut adalah Residen Andi Haji Patapoi yang berpendapat satu-satunya jalan keluar dari kungkungan keadaan GETSOLEERD bagi Daerah Bolaang - Mongondow adalah bentuk Kabupate, dan terakhir sekali pada penghujung tahun 1953 tiba di Kotamobagu Drs. R. H. Lalisang Kepala Urusan Otonomi dan Desentralisasi (ODES) Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi yang setelah mengadakan pengamatan mendalam berkesimpulan, bahwa Daerah Bolaang-Mongondow telah memenuhi persyaratan dijadikan Daerah setingkat Kabupaten sesuai instruksi Gubernur tersebut diatas, atas dasar mana usul Gubernur disampaikan pada Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta dan sebagai hasilnya keluarlah Undang-Undang Nomor 24 tanggal 23 Maret 1954 lahirnya KABUPATEN Daerah Tingkat II Bolaang -Mongondow, disamping penunjukkan Sdr. A. C. Manoppo sebagai Caretaker dan dianggap Kepala Daerah Pertama menggantikan kedudukan Sdr. F. P. Mokodompit yang menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah Bolaang-Mongondow selama waktu transisi sejak Januari 1950, dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.
Adapun tugas yang dibebankan kepada Caretaker Sdr. A. C. Manoppo ialah mempersiapkan pengangkatan anggota-anggota DPRDS berdasarkan Peraturan Mendagri Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 1954 yang dilantik oleh RESKO Wilayah Sulawesi-Utara tanggal 02 September 1954 terdiri dari :
1. PSII                - 5 orang : Z. Imban, F. T. Manoppo, H. Gaib, M. J. Kadullah dan H. M. Jangko.
2. Masyumi         - 4 orang : J. I. Manoppo, M. A. Sugeha, J. A. Lababo dan Juul Pontoh.
3. Parkindo         - 3 orang : A. F. Lumewa, F. H Kasenda dan O. Kobandaha.
4. PNI                - 3 orang : C. S. Gobel, F. C. Manoppo, D. Pontoh.
5. KPM              - 2 orang : J. Pinontoan dan R. A. Pontoh.
6. KSI                - 1 orang : F. A. Mokoginta kemudian diganti J. C. Mokoginta.
7.Katholik           - 1 orang : A. Kaunang.
8. W.N.T. Asing - Tjia Tek Loei.

                Penyempurnaan susunan Personalia Kantor Bupati / Kepala Daerah Bolaang-Mongondow :
Sekretaris  Daerah                                  : J. A. M Datunsolang/Frata Mokoginta;
Kepala Bagian Umum                             :  B. W. Lendeon ;
Kepala Bagian Pemerintahan                   :  J. A. M    Datunsolang ;
Kepala Bagian Ekonomi / Pembangunan  :  R. Mokoginta ;
Kepala Bagian Politik                              : K. Paputungan ;
                Daerah Kabupaten Bolaang-Mongondow dibagi dalam 2 Kewedanaan :
I. Kewedanaan Mongondow
Dengan Wedana J. W. Manoppo : membawahi Kecamatan-Kecamatan :
         1.       Passi       Asisten-Wedana KI.I J.F.P.Damopolii ; Mantri Pol.Muda K.M.Mokodompit ;
         2.       Lolayan   Asisten-Wedana KI.I B. Damopolii ;
         3.       Dumoga Mantri Kabupaten K. C. Mokoginta ;
                Mantri Pol. Muda A. D Korompot, ditempatkan di Pinolosian;
         4.       Kotabunan  Asisten-Wedana S. A. Sugeha ;
         5.       Bolang-Uki  Mantri Kabupaten B. J Kadullah ;
         6.       Bolaang  Asisten-Wedana KI.I H. R. Pontoh ;
                Mantri Kabupaten L. D. Korompot, ditempatkan di Lolak ;

II. Kewedanaan Kaidipang-Besar
Dengan Wedana A. H. Van Gobel ; membawahi Kecamatan-Kecamatan :
         1.       Bintauna       Asisten-Wedana D. O Dilapanga ;
         2.       Bolang-Itang Asisten-Wedana S.M Pontoh ;
         3.       Kaidipang     Mantri-Kabupaten F.H. Patajenu ;

Dengan terbentuknya DPRDS sebagai Badan Legislatif dan Aparat Pemerintahan Daerah Bolaang-Mongondow setingkat Kabupaten seperti diuraikan diatas ini, dimana DPRDS akan memilih seorang Bupati / Kepala Daerah yang Definitif, sekaligus adalah merupakan perwujudan didalam kenyataan berhasilnya perjoangan Party-Party Politik dan Golongan-Golongan Masyarakat Bolaang-Mongondow yang progresif melalui berbagai macam halangan dan hambatan bail berasal dari luar maupun dari dalam dengan sukses dapat diatasi menuju Pemerintahan Demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan tujuan akhir mencapai citra Bolaang-Mongondow Jaya bermasyarakat adil makmur lahiryah dan batinnya secara merata dalam Lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                Semoga secuil sejarah ini bermanfaat bagi Generasi dan Penerus cita-cita Bangsa, juriat mendatang dalam Daerah Bolaang-Mongondow khususnya.
Amin  Ya Rabbal Alamin.

Kotamobagu, 24 Desember 1981
Penyusun :
               1.       R. Mokoginta     : ttd
.               Ex Sekretaris Gapribom.
               2.       H. Imban              : ttd
   Anggota Pimpinan DPRD Bol-Mong.
               3.       C. S. Gobel          : ttd
   Ex. Pimpinan PNI Cab. Bol-Mong.
               4.       J. C. Mokoginta : ttd
   Sekretaris DPRD Bol-Mong.
               5.       Ismail Tolat         : ttd
   Ketua DPRD Bol-Mong.



Keterangan Tanda Berwarna Merah :
                  (Huruf Dalam Teks Tidak Bisa Dibaca)
Diketik Kembali Oleh :
Cici Dg. Pawewang
Diedit Oleh
Ricky Ch. Syamsuddin
Diposting Pada :
website :
group fb :
kpmibm@gmail.com

3 komentar:

  1. Segera publish
    1. Sejarah Sarekat Islam di Bolaang Mongondow dengan Sumber : AKN, S.IP dan Putri Potabuga, S.IP (26 Oktober)
    2. Lomba Artikel mengenai Sumpah Pemuda dan Biografi Z. Imban. (28 Oktober)
    3. Jendral Mokoginta (10 November)
    4. Tarian Kuno Bolaang-Mongondow
    5. Terjemahan Asing (Desember)

    BalasHapus
  2. maaf karena satu dan lain hal tulisan selanjutnya kemudian disebar ke beberapa url..,

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus